Mentok - Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Dwi Aprianto, S.IP., melaksanakan kegiatan verifikasi dan konfirmasi data siswa yang Nomor Induk Kependudukannya (NIK) tidak ditemukan. Kegiatan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah IV Bangka Barat sebagai bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Kamis (05/03/2026).
Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Bangka Barat melakukan pencocokan dan klarifikasi data siswa yang berpotensi menjadi pemilih pemula, khususnya bagi siswa yang telah atau akan memasuki usia 17 tahun. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data kependudukan sehingga data pemilih yang digunakan dalam proses pemutakhiran dapat lebih valid dan akurat.
Melalui koordinasi dengan Cabdin Pendidikan Wilayah IV Bangka Barat, KPU Kabupaten Bangka Barat memperoleh dukungan dalam proses konfirmasi data siswa di lingkungan sekolah. Sinergi ini diharapkan dapat membantu memastikan bahwa data kependudukan para siswa dapat terverifikasi dengan baik serta meminimalisir potensi ketidaksesuaian data dalam daftar pemilih.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Bangka Barat dalam menjaga kualitas data pemilih melalui pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dengan data pemilih yang akurat dan mutakhir, diharapkan proses penyelenggaraan pemilu ke depan dapat berjalan lebih baik serta memberikan jaminan hak pilih bagi setiap warga negara yang telah memenuhi syarat.