Detail Program & Kegiatan

Perkuat Akuntabilitas dan Integritas, KPU Kabupaten Bangka Tengah Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2026

15 Jan 2026 Abimawardin PENANDATANGAN PERJANJIAN 26x
Perkuat Akuntabilitas dan Integritas, KPU Kabupaten Bangka Tengah Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Bangka Tengah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Rencana Aksi Kinerja Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Bangka Tengah.


Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran komisioner, sekretariat, serta perwakilan pemerintah daerah, sebagai wujud komitmen lembaga dalam menjalankan program kerja baik pada aspek tahapan maupun non-tahapan pemilu.


Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Supendi Saputra, menegaskan bahwa dokumen kinerja tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pedoman kerja yang terukur, transparan, dan akuntabel.


Ia menekankan bahwa meskipun Tahun 2026 bukan merupakan tahun tahapan pemilu, KPU tetap memiliki tanggung jawab strategis dalam penguatan kelembagaan, pendidikan pemilih, serta persiapan menuju Pemilu Serentak Tahun 2029.


“Dokumen kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pedoman kerja yang terukur, transparan, dan akuntabel. Meskipun Tahun 2026 bukan merupakan tahun tahapan pemilu, KPU Kabupaten Bangka Tengah tetap memikul tanggung jawab besar dalam penguatan kelembagaan, pendidikan pemilih, serta persiapan dini menuju Pemilu Serentak Tahun 2029,” tegas Supendi Saputra.


Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Rencana Aksi Kinerja oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Bangka Tengah.


Dokumen perjanjian tersebut memuat sejumlah target utama, antara lain penyusunan strategi awal pemilu, pemetaan kebutuhan logistik, penguatan tata kelola internal, digitalisasi layanan publik, serta pelaksanaan sosialisasi demokrasi kepada pelajar, mahasiswa, dan komunitas masyarakat.


Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Bangka Tengah, Mirfandi, menambahkan bahwa Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Rencana Aksi Kinerja menjadi dasar kerja seluruh jajaran agar tetap produktif dan relevan dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.


Ia menegaskan pentingnya kehadiran KPU yang dirasakan langsung oleh masyarakat, tidak hanya pada saat pemilu berlangsung.


“Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Rencana Aksi Kinerja menjadi dasar kerja seluruh jajaran agar tetap produktif dan relevan dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan. KPU Kabupaten Bangka Tengah harus terus hadir dan dirasakan oleh masyarakat sebagai lembaga yang aktif membangun demokrasi, tidak hanya pada saat pemilu berlangsung,” ujar Mirfandi.


Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini menjadi instrumen akuntabilitas publik yang memastikan setiap program dan kegiatan KPU Kabupaten Bangka Tengah berjalan sesuai sasaran.


Dengan fokus pada pelaksanaan tahapan dan non-tahapan pemilu, dokumen tersebut memperkuat komitmen KPU dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menyiapkan fondasi yang kokoh menuju pemilu berikutnya.

Foto Profile Pak Sekretaris
Profil Sekretaris
Muchtaruddin, S.Sos., M.Si

Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung