Rabu, 1 Juli 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bangka Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan (stakeholder), di antaranya perwakilan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, instansi terkait, unsur TNI/Polri, serta pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan data kependudukan dan data pemilih.
Kehadiran para stakeholder merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung penyusunan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU Kabupaten Bangka Tengah memaparkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, yang mencakup penambahan pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta perubahan elemen data pemilih lainnya.
Selanjutnya, peserta rapat memberikan masukan dan tanggapan sebagai bagian dari proses penyempurnaan data sebelum dilakukan penetapan.
Melalui pelaksanaan rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Bangka Tengah berharap koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder dapat terus terjalin dengan baik, sehingga kualitas data pemilih senantiasa terjaga sebagai fondasi dalam penyelenggaraan pemilihan yang demokratis, transparan, dan berintegritas.