Koba, Bangka Tengah – 8 Januari 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah menggelar Pleno Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Kantor KPU Bangka Tengah, Kamis (8/1). Agenda ini menjadi langkah penting dalam memastikan tata kelola kelembagaan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pleno SPIP diikuti jajaran pimpinan dan sekretariat KPU Bangka Tengah. Dalam pleno tersebut, dibahas evaluasi program kerja tahun sebelumnya, identifikasi risiko kelembagaan, serta penyusunan rekomendasi pengendalian untuk meningkatkan efektivitas pengawasan internal.
Supendi Saputra selaku Ketua KPU Bangka Tengah menegaskan bahwa SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen nyata lembaga penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas.
"Melalui SPIP, kami ingin memastikan setiap tahapan kerja KPU dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain memperkuat sistem pengendalian, pleno ini juga menjadi momentum mempererat koordinasi antarbagian di KPU Bangka Tengah. Harapannya, seluruh unit kerja memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola risiko dan menjaga kualitas layanan publik.
Dengan terlaksananya Pleno SPIP, KPU Bangka Tengah optimis dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu, sekaligus mendukung terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan transparan di Provinsi Kep. Bangka Belitung khusus nya di Kab. Bangka Tengah.