Toboali, 3 Juni 2026 – KPU Kabupaten Bangka Selatan melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Kecamatan Tukak Sadai. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 3 Juni 2026, dengan sasaran Desa Bukit Terap, Desa Tiram, Desa Pasir Putih, dan Desa Sadai.
Kegiatan Coktas dilakukan untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap data pemilih tidak padan yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri. Tim KPU Kabupaten Bangka Selatan turun langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran identitas dan keberadaan warga yang datanya memerlukan pencocokan lebih lanjut.
Dari hasil verifikasi lapangan, ditemukan sejumlah data pemilih yang mengalami ketidaksesuaian akibat kesalahan penginputan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah dilakukan pencocokan dan penelitian secara langsung, seluruh data tersebut berhasil diverifikasi dan dipastikan merupakan penduduk setempat yang berdomisili di wilayah Desa Bukit Terap, Desa Tiram, Desa Pasir Putih, dan Desa Sadai.
Berdasarkan hasil kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Bangka Selatan memperoleh dasar yang valid untuk menindaklanjuti data pemilih tidak padan sehingga dapat meningkatkan kualitas dan akurasi data pemilih berkelanjutan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan kegiatan Coktas ini juga merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi dan kebijakan terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, termasuk Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bangka Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas daftar pemilih sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis.