Kamis, 18 September 2025 pukul 08.30 WIB, KPU Kabupaten Bangka menghadiri Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025 di Mahkamah Konstitusi (MK). Kehadiran ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Bangka dalam menjalankan proses hukum sesuai tahapan serta menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas penyelenggaraan pemilihan.