#seperadeksemue #temanpemilih
Mentok - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Bapak M. Riska Ramadhan, S.Pd.I., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Barat yang diselenggarakan di Gedung Mahligai Betason II DPRD Kabupaten Bangka Barat, Kamis (06/08/2026). Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Tahun Anggaran 2026. Agenda ini merupakan bagian dari proses pembahasan kebijakan strategis daerah dalam rangka penyempurnaan regulasi perpajakan daerah serta penyusunan arah perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran M. Riska Ramadhan dalam rapat paripurna tersebut menjadi wujud sinergi dan dukungan KPU Kabupaten Bangka Barat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam mengikuti perkembangan kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan. Melalui partisipasi pada forum resmi tersebut, KPU Kabupaten Bangka Barat terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
#kpumelayani
#kpuri
#kpubangkabarat