#Seperadeksemue #temanpemilih
Mentok - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat melaksanakan kegiatan Sharing Knowledge di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Bangka Barat pada Senin (08/06/2026). Kegiatan yang diikuti oleh jajaran anggota dan sekretariat KPU Kabupaten Bangka Barat ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan budaya berbagi pengetahuan di lingkungan KPU Kabupaten Bangka Barat.
Pada kesempatan tersebut, Sharing Knowledge mengusung tema “Evaluasi Kebijakan Pemenuhan Hak Pilih Penyandang Disabilitas pada Pilkada Tahun 2024 Kabupaten Bangka Barat: Studi Model Evaluasi CIPP”. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bangka Barat, Bapak Dwi Aprianto, S.IP. yang memaparkan hasil kajian mengenai pelaksanaan kebijakan pemenuhan hak pilih penyandang disabilitas selama tahapan Pilkada 2024. Melalui pendekatan model evaluasi CIPP (Context, Input, Process, dan Product), peserta diajak untuk menelaah berbagai aspek yang memengaruhi efektivitas kebijakan tersebut.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan diskusi dan tukar pikiran terkait capaian, kendala, serta peluang perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu yang inklusif. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bangka Barat berharap dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, khususnya dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang berkeadilan dan inklusif.
#KPUMelayani
#kpuri
#kpubangkabarat