Belitung Timur — Dalam rangka menjaga akurasi dan keberlanjutan pemutakhiran data pemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) pada Jumat, 27 Februari 2026, di Desa Lalang, Kecamatan Manggar.
Kegiatan ini dilakukan di kediaman warga yang salah satu anggota keluarganya telah meninggal dunia dan telah diterbitkan akta kematian, sebagai dasar pembaruan status pemilih menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).
Coktas dihadiri oleh Ketua KPU Belitung Timur Marwansyah, Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muhammad Tahir, Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih SDM Parmas) Asrikah, beserta jajaran staf sekretariat. Turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Ihsan Jaya bersama staf sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap proses pemutakhiran data.
Ketua KPU Belitung Timur Marwansyah menyampaikan bahwa kegiatan coklit terbatas merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir dan sesuai kondisi faktual di lapangan.
“Pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan. Melalui coklit terbatas ini, setiap perubahan status kependudukan dapat segera ditindaklanjuti agar daftar pemilih tetap akurat dan terpercaya,” ujarnya.
Muhammad Tahir menambahkan bahwa proses ini dilaksanakan berdasarkan dokumen kependudukan yang sah serta verifikasi langsung di lapangan.
“Kami memastikan setiap pembaruan data didukung dokumen resmi seperti akta kematian, sehingga sinkronisasi data pemilih benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sementara itu, Asrikah menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan perubahan data kependudukan.
"Partisipasi keluarga dan masyarakat sangat penting agar setiap perubahan status dapat segera diperbarui, sehingga kualitas data pemilih tetap terjaga" ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, KPU Belitung Timur menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang akurat, transparan, dan berintegritas.