#SeperadikPemilih, KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Pleno Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Juli 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan pengendalian intern berjalan efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (24/8/2026)
Rapat tersebut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Babel, serta jajaran sekretariat yang terdiri atas Kepala Bagian (Kabag), Kepala Subbagian (Kasubbag), dan Subbagian Hukum dan Teknis.
Pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan Kartu Kendali SPIP selama Juli 2026, meliputi pemenuhan dokumen pengendalian, perkembangan tindak lanjut, serta identifikasi terhadap hal-hal yang masih memerlukan penyempurnaan.
Melalui forum ini, jajaran KPU Babel melakukan penilaian bersama terhadap pelaksanaan pengendalian intern di masing-masing unit kerja. Hasil pembahasan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar untuk menentukan langkah perbaikan dan tindak lanjut berikutnya.
Penerapan SPIP secara konsisten diharapkan dapat memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas, serta meminimalkan potensi risiko dalam penyelenggaraan administrasi dan pelaksanaan program kerja KPU Babel.
#KPUBabel #KPUMelayani