Koba, Ketua, Anggota Beserta Sekretariat KPU Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan kegiatan Koordinasi Data Pemilih Untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 Ke Dinsos PMD dan Dindukcapil Bangka Tengah (14/07/2026).
Kegiatan Koordinasi ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Pasal 8 Ayat 1 Huruf C, Penyelenggaraan PDPB KPU Kabupaten/Kota bertugas untuk melakukan koordiasi dengan instansi di wilayah kabupaten/kota.